spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

25 Karya Budaya NTT Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

KUPANG, NTT — Sebanyak 25 karya budaya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2025. Penetapan ini menjadi capaian penting dalam upaya pelestarian nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal masyarakat NTT.

“Puji syukur, dari Provinsi NTT bisa mendaftarkan 26 warisan budaya dan yang lolos ada 25 WBTb tahun ini,” kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT, Haris Budiharto, di Kupang, Selasa.

Ia menjelaskan, 25 karya budaya tersebut terbagi dalam sepuluh kategori atau unsur pemajuan kebudayaan WBTb. Adapun karya-karya yang berhasil ditetapkan antara lain Tu Nawu Ndoka Laeng, Mbela Tadho, dan Sagi (Kabupaten Ngada); Bijol Timor, tarian Oko Mama, Usaku, Ume Lopo, tenun ikat Lotis, dan Puta Laka (Timor Tengah Selatan); Laku Tobe dan Tama Maus (Timor Tengah Utara); Katopo dan tarian Woleka (Sumba Barat Daya); Tua Reta Lou dan tarian Hegong (Sikka); Semana Santa dan Sole Oha (Flores Timur); Ai’Knanuk dan Tebe Bot (Belu); Kapuda/Kapparak (Sumba Tengah); Mamuli (Sumba Timur); Sombu (Manggarai); Tatong (Lembata); Mure (Ende); serta Tele Poi (Nagekeo).

“Hingga tahun 2025, Indonesia telah memiliki 2.727 WBTb yang sudah diakui, dan 62 di antaranya berasal dari NTT,” ujarnya.

Haris menyebut, pertambahan tahun ini sangat signifikan dibandingkan 2024 yang hanya mencatat dua pengajuan baru dari Kabupaten TTS. Sebelumnya, jumlah WBTb asal NTT hanya 37 karya. Ia pun mengapresiasi kerja keras seluruh pemerintah daerah dan sinergi Pemerintah Provinsi NTT yang telah mempersiapkan pengajuan sepanjang tahun 2025.

“Penetapan WBTb ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk bergotong royong memastikan warisan budaya lokal NTT terus tumbuh dan tetap eksis di tengah masyarakat,” ucapnya.

Haris berharap capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya yang belum sempat mengajukan untuk segera menyiapkan dokumen WBTb di tahun-tahun berikutnya.

“Hal ini penting karena yang baru lolos ini hanyalah bagian kecil dari WBTb di NTT yang sangat kaya dan beragam,” katanya.

Ia menegaskan bahwa BPK Wilayah XVI akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi pemerintah daerah agar dapat melakukan persiapan yang baik sebelum pengajuan WBTb ke depan. (ant/ST)

Most Popular