spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

3.442 Posbankum Resmi Beroperasi di NTT, Akses Keadilan Diperluas hingga Desa

KUPANG – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Implementasi Reformasi Hukum yang digelar di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Kamis (19/2/2026).

Peresmian tersebut turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Pembentukan ribuan Posbankum ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan, berbagai persoalan seperti konflik antarwarga, sengketa lahan, hingga masalah tata kelola desa diharapkan dapat diselesaikan secara sederhana dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.

Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa sebagai provinsi kepulauan dengan dinamika sosial yang tinggi, NTT membutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa yang responsif dan membumi.

“Pembentukan Posbankum adalah langkah nyata menghadirkan keadilan lebih dekat kepada masyarakat. Kita ingin persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat dan berkeadilan tanpa harus selalu melalui proses panjang di pengadilan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Posbankum juga menjadi ruang sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dalam menjaga harmoni sosial dan memastikan energi masyarakat tetap difokuskan pada pembangunan.

Ia mengajak seluruh kepala daerah, aparat desa, tokoh adat, serta elemen masyarakat menjadikan NTT sebagai laboratorium reformasi hukum yang hidup, yakni daerah yang mampu menegakkan keadilan sekaligus melindungi hak-hak masyarakatnya.

Momentum kunjungan Menteri Hukum RI itu juga dimanfaatkan Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual daerah, termasuk produk budaya seperti tenun khas NTT agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Gubernur Melki menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak sehingga 3.442 Posbankum dapat terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan di NTT. Ia berharap layanan tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan NTT maju menuju Indonesia Emas 2045. (Sys/ST)

Most Popular