spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Dusun di TTS Diduga Cabuli Remaja, Janji Mundur tapi Masih Aktif

SOE, TTS – Jitro Tefi, Kepala Dusun I Desa Nano, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang anak berinisial GK (14). Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 di rumah korban dan telah dilaporkan ke Polsek Boking dengan Nomor Polisi: LP/B/14/X/2024/Polsek Boking/Polres TTS/Polda NTT pada 24 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya datang ke rumah untuk membeli rokok. Karena barang yang dicari tidak tersedia, Jitro justru memeluk korban dan berbisik mengajaknya berhubungan intim. GK menolak dan segera lari keluar rumah meminta pertolongan.

“Dia datang beli rokok tapi tidak ada rokok. Tiba-tiba dia peluk saya dan bilang ‘kita main ko’. Saya tolak lalu keluar rumah minta tolong. Dia sempat bilang lagi ‘apakah sudah lupa waktu itu urusan di Polsek Boking’,” jelas GK saat diwawancarai.

Orang tua korban, Gotlif Kase, menuturkan kasus tersebut sempat dimediasi di Polsek Boking. Kedua pihak menyepakati perdamaian dengan syarat pelaku membayar ganti rugi sebesar Rp30 juta serta mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa. Pernyataan damai itu dibuat pada 5 Februari 2025.

Namun hingga kini, Jitro Tefi masih aktif bekerja sebagai perangkat desa. Hal ini membuat keluarga korban mempertanyakan keseriusan pelaku. “Sejak mediasi itu, dia memang sudah buat pernyataan untuk berhenti sebagai perangkat desa. Tapi kenyataannya sampai sekarang masih aktif di kantor desa. Kalau memang serius, kenapa tidak langsung buat surat pengunduran diri?” tegas Gotlif.

Saat ditemui di kediamannya, Minggu (17/8/2025) malam, Jitro Tefi mengakui perbuatannya dan berjanji akan segera mundur dari jabatan. “Betul pak, saya sudah melakukan itu dan saya salah. Saya ambil keputusan berhenti dari perangkat desa karena tidak ada pilihan lain. Segera saya akan buat surat pengunduran diri,” ujarnya kepada wartawan. (Sys/YB/ST)

Editor: Agus S

Most Popular