SOE, TTS – Kasus dugaan perbuatan tidak senonoh yang menyeret J.T, oknum aparat Desa Nano, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terus menuai sorotan. Camat Boking, Elam Metkono, S.H., menegaskan akan segera meminta kejelasan terkait janji pengunduran diri J.T yang hingga kini tak kunjung ditepati.
Melalui sambungan WhatsApp, Camat Elam menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi bersama Kepala Desa dan Ketua BPD. Dalam pertemuan tersebut, J.T menyatakan siap mundur dari jabatan perangkat desa dan berjanji membuat surat pengunduran diri pada 29 Agustus 2025 lalu. Namun, janji itu hingga kini tak pernah direalisasikan.
“Menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media massa tentang dugaan perbuatan yang dilakukan J.T, sebagai Camat Boking saya sudah melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan, J.T menyatakan siap mundur. Namun, sampai sekarang kesepakatan itu belum dilaksanakan,” tegas Elam, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan segera menanyakan langsung kepada Kepala Desa mengenai sejauh mana tindak lanjut atas pernyataan J.T yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Dusun I Desa Nano.
Sementara itu, ayah korban, Godlif Kase, menduga adanya pembiaran dari pihak Kepala Desa Nano. “Belum adanya pengunduran diri J.T membuat saya menduga ada pembiaran dari Kepala Desa. Mengapa, karena ia tetap mengizinkan J.T berkantor dan melaksanakan tugas seperti biasa,” ujarnya.
Data yang dihimpun menunjukkan, sejak kesepakatan damai ditandatangani di Polsek Boking pada 5 Februari 2025 hingga awal September 2025, J.T belum menindaklanjuti komitmennya untuk mundur dari jabatan Kepala Dusun I Desa Nano.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Nano belum memberikan keterangan terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut. (Sys/ST)
Editor: Agus S

