spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Kupang dan BPK NTT Bahas Strategi Dongkrak PAD 2025

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT menegaskan komitmen memperkuat tata kelola sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Fokus utamanya adalah penguatan regulasi, digitalisasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan sinergi lintas sektor.

Wali Kota Kupang Christian Widodo menegaskan, pengelolaan PAD harus lebih transparan dan adaptif terhadap perkembangan. “Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola PAD melalui penguatan regulasi, digitalisasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor,” ujarnya dalam Exit Meeting bersama BPK NTT, Selasa.

Pertemuan ini menjadi bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain PAD yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Wakil Penanggung Jawab Tim BPK NTT, Jeffry Sitohang, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait optimalisasi PAD. Beberapa sektor yang disorot antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak parkir, serta retribusi atas pemanfaatan aset daerah seperti rumah potong hewan (RPH) dan lapangan olahraga di Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak.

Menanggapi hal itu, Christian memberikan apresiasi atas masukan BPK. “Banyak masukan konkret yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti catatan ini, dan saya akan terus memantau progresnya setiap minggu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antar-OPD, khususnya antara Bapenda, Dinas PTSP, dan OPD teknis, agar data objek serta wajib pajak bisa diperbarui secara akurat dan berkala.

Sebelumnya, Bapenda Kota Kupang berhasil menghimpun Rp8,6 miliar dari hampir 20 ribu objek pajak melalui Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah yang digelar 3 Juni–8 Juli 2025. Program jemput bola ini menyasar wajib pajak di tingkat kelurahan.

Adapun target PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp133,924 miliar, yang diharapkan tercapai dengan langkah-langkah perbaikan tata kelola serta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular