KUPANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan gizi masyarakat yang sesuai standar halal. Hal ini diwujudkan melalui pengawasan langsung terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kupang.
Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag NTT, Achmad Alkatiri, menjelaskan bahwa pengawasan halal bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, melainkan bagian integral dari peran Kemenag dalam mendampingi pelaksanaan program MBG. “Langkah ini bertujuan memastikan makanan bergizi yang disalurkan kepada masyarakat tidak hanya sehat, tetapi juga sesuai dengan standar halal,” ujarnya, Senin (15/9).
Satgas halal Kemenag NTT melakukan monitoring di enam dapur MBG yang tersebar di berbagai kecamatan di Kupang. Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, tim menyambangi dua dapur di Kecamatan Oebobo, dua di Kecamatan Alak, satu di Kecamatan Kelapa Lima, serta satu di Kecamatan Maulafa. Pemeriksaan meliputi bahan baku, cara penyimpanan, kebersihan dapur, hingga metode penyajian makanan.
Achmad menegaskan, keberadaan satgas halal di dapur MBG merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Selain memastikan keamanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pengelola dapur maupun pelaku usaha kuliner agar lebih sadar akan pentingnya menjaga standar halal.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Kemenag NTT melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun ini memperoleh alokasi 7.000 sertifikat halal dengan mekanisme self declare. Sistem ini mempermudah pelaku usaha kecil karena proses pengurusan dapat dilakukan secara mandiri dan diberikan tanpa biaya. “Dengan sertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya meraih kepercayaan konsumen, tetapi juga mampu memperluas pasar dan meningkatkan daya saing,” tambahnya.
Kemenag NTT pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk berkolaborasi dalam memperkuat ekosistem halal di wilayah tersebut. Sinergi ini diyakini akan mempercepat terwujudnya layanan pangan yang sehat, bergizi, sekaligus sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. (ant/ST)
Editor: Agus S

