SOE, TTS — Penanganan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini lebih menekankan pendekatan humanis. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTS menegaskan, edukasi dan pembinaan kepada masyarakat menjadi langkah utama, sementara tilang hanya ditempuh sebagai opsi terakhir.
Kasat Lantas Polres TTS, IPTU Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K, S.I.K, menegaskan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2025). Menurutnya, masih banyak pengendara di TTS yang belum memahami aturan berkendara dengan benar, sehingga pelanggaran kerap terjadi di lapangan.
“Kita mengutamakan edukasi dan pembinaan ketika menemukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan adalah pilihan terakhir,” ujarnya tegas.
Pelanggaran yang paling sering ditemui di antaranya pengendara tidak memakai helm, anak di bawah umur sudah mengendarai sepeda motor, hingga pengendara yang nekat menerobos lampu merah. Dalam kasus seperti ini, ia sudah menegaskan kepada anggota agar lebih mengutamakan pembinaan dibandingkan tilang.
Meski begitu, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, penindakan tetap dilakukan. “Kalau surat kendaraan tidak lengkap, pengendara kami minta mengambil di rumah. Tapi kalau surat sudah mati, seperti STNK atau pajak, otomatis kita minta segera diurus,” jelas Al Fathan.
Selain fokus pada penegakan aturan lalu lintas, Satlantas Polres TTS juga melaksanakan kegiatan sosial menyongsong HUT Lalu Lintas. Rangkaian kegiatan berupa donor darah dan pembagian sembako digelar sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. “Bakti sosial ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” pungkasnya. (ant/ST)
Editor: Agus S

