LABUAN BAJO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan orang asing, khususnya di wilayah perairan laut Labuan Bajo yang merupakan destinasi pariwisata super prioritas nasional.
Kepala Kanwil Ditjenim NTT, Arvin Gumilang, menyebut kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi sekaligus legitimasi hukum untuk memperkuat pengawasan keimigrasian. “Ini adalah bentuk peningkatan pengawasan karena KSOP memiliki data-data yang bisa memperkuat sistem pengawasan orang asing yang kami miliki,” kata Arvin di Labuan Bajo, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap orang asing di daratan telah berjalan optimal. Sekitar 80 persen wisatawan asing yang menginap di hotel sudah dapat dipantau melalui aplikasi pelaporan yang mewajibkan penginapan melaporkan keberadaan tamu. Namun, terdapat celah pada wisatawan asing yang menginap di kapal wisata selama tiga hingga empat hari. “Kerja sama ini akan menjembatani gap tersebut. Dengan dukungan data dari KSOP, pengawasan terhadap wisatawan asing di perairan laut bisa lebih akurat,” jelas Arvin.
Melalui integrasi data KSOP, pihak imigrasi akan memperoleh informasi keberadaan orang asing secara real time dari manifest kapal. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian sekaligus menjamin keamanan destinasi wisata bahari di Labuan Bajo.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan secara formal melalui PKS akan semakin memperkuat kolaborasi yang selama ini sudah berjalan. “Selama ini sudah bekerja sama dengan baik, tetapi untuk menguatkan secara formal itu kita tanda tangan, kita legalkan di hari ini,” ujarnya.
Stephanus menilai kerja sama ini sangat strategis mengingat lebih dari 80 persen wisatawan yang datang ke Labuan Bajo melakukan perjalanan wisata di laut, dan sekitar 70 persen di antaranya merupakan wisatawan asing pada musim kunjungan ramai. Dengan sistem tiket elektronik yang sudah diterapkan, KSOP dapat menyediakan data manifest kapal yang detail, termasuk identitas wisatawan asing. “Selain untuk menghindari over capacity, data manifest juga memastikan pengawasan penumpang kapal lebih akurat, sebagian besar di antaranya adalah orang asing,” tambahnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menutup celah pengawasan dan memastikan Labuan Bajo tetap menjadi destinasi wisata internasional yang aman, tertib, dan berdaya saing tinggi. (ant/ST)
Editor: Agus S

