spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi IV DPR Dorong Penguatan Karantina NTT sebagai Garda Ketahanan Pangan Nasional

KUPANG – Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan hukum bagi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, saat kunjungan kerja ke Kupang, Rabu (24/9/2025).

Menurut Ahmad, NTT memiliki peran strategis sebagai salah satu pusat produksi ternak Indonesia. Karena itu, keberadaan Karantina menjadi sangat vital untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus menjaga keamanan pangan. “NTT adalah gudang ternak. Karena itu, keberadaan Karantina menjadi sangat penting. Ke depan, kami di Komisi IV akan mendorong penguatan laboratorium Karantina NTT agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang menekankan aspek hukum dalam penyelenggaraan karantina. Ahmad menyebut perlunya pendekatan terintegrasi agar potensi NTT sebagai lumbung ternak nasional bisa dioptimalkan.

Dalam kunjungan itu, Tim Komisi IV DPR RI meninjau laboratorium dan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Karantina NTT. Kepala Karantina NTT, Simon Soli, menyambut baik dukungan tersebut. “Penguatan laboratorium menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas Karantina NTT dalam deteksi dini hama dan penyakit, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di NTT,” jelasnya.

Selain itu, rombongan juga mengunjungi gudang Perum Bulog NTT dan Balai Penerapan Modernisasi Peternakan (BRMP) NTT di Naibonat, Kabupaten Kupang. Dari hasil pemantauan, tercatat stok cadangan pangan di gudang Bulog mencapai 6.000 ton beras dan 300 ton jagung. Jumlah tersebut dinilai memadai untuk menjaga kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menopang ketahanan pangan di daerah.

Komisi IV DPR RI bersama pemerintah pusat dan daerah juga membahas sejumlah isu hukum strategis, termasuk tata kelola peternakan, pengendalian penyakit hewan, ketersediaan jagung dan beras lokal, hingga persoalan penerbitan surat izin penangkapan ikan yang kerap menjadi tantangan di NTT.

Isu kesehatan hewan turut mendapat perhatian, mulai dari pengendalian penyakit ASF, pencegahan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beserta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat, hingga tingginya kasus rabies. Diskusi juga menyinggung upaya peningkatan kualitas dan produktivitas peternakan rakyat.

“Keterlibatan banyak pihak menunjukkan bahwa ketahanan pangan dan peternakan adalah isu bersama yang membutuhkan sinergi dari semua lini,” kata Ahmad. Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Dengan dukungan penuh dari legislatif serta peningkatan peran Karantina NTT, diyakini Karantina mampu menjadi tulang punggung ketahanan pangan ternak nasional sekaligus berkontribusi besar terhadap ketersediaan pangan Indonesia,” pungkasnya. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular