spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Oknum Polisi Pukul Warga Nifukani Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SOE, TTS – Kasus pemukulan yang dilakukan oknum polisi terhadap warga Desa Nifukani, Yanto Tse, akhirnya berakhir damai. Orang tua korban memilih tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum dan menyepakatinya diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Nifukani, Matheos Selan.
“Kakan, orang tua korban sudah datang tapi tidak mau lapor polisi, jadi kita selesaikan baik-baik saja,” ujar Selan melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/9/2025).

Sebelumnya, oknum polisi berinisial FF yang bertugas di Polsek Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diduga menganiaya Yanto Tse hingga babak belur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Menurut keterangan Kepala Desa, aksi pemukulan dipicu dugaan FF bahwa istrinya kerap berkomunikasi pribadi dengan korban. FF kemudian menyita ponsel istrinya, mencari Yanto, lalu langsung melakukan pemukulan tanpa memberi kesempatan klarifikasi. Bahkan, ponsel milik korban juga turut disita.

Akibat penganiayaan tersebut, Yanto mengalami luka lebam di wajah dan tubuh hingga harus menjalani perawatan medis. Warga sekitar yang melihat kejadian sempat melerai, tetapi kondisi korban sudah terlanjur parah.

Usai kejadian, kepala desa bersama warga sempat membawa korban ke Polres TTS untuk melapor. Namun saat itu petugas piket sedang berada di Fatumnasi, sehingga laporan belum sempat dibuat.

Kasus ini sempat menimbulkan keresahan warga. Mereka menilai, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya FF memberi contoh yang baik dan menempuh jalur resmi jika merasa keberatan, bukan bertindak main hakim sendiri. (Sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular