SOE, TTS — Kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (8/10/2025), diwarnai aksi demonstrasi dari ratusan tenaga honorer. Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten TTS yang tidak mengusulkan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Kehadiran Wamendiktisaintek di Soe dalam rangka kegiatan Pengenalan Sekolah Garuda Baru berubah menjadi sorotan publik setelah massa honorer membawa spanduk bertuliskan “Paruh Waktu Menurut Keadilan”. Mereka menuntut kejelasan nasib dari Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, dan berupaya bertemu langsung untuk menyampaikan aspirasi.
Menariknya, Wamendiktisaintek Fauzan sempat menghampiri massa aksi dan memberikan dukungan moral agar mereka tidak menyerah dalam memperjuangkan hak.
“Tidak boleh menyerah, tetap berjuang dan tetap semangat,” ujar Fauzan kepada peserta aksi.
Sementara itu, Bupati TTS Eduard Markus Lioe meminta para honorer untuk bersabar. Ia berjanji akan menemui mereka setelah menjamu rombongan Wamendiktisaintek makan siang.
“Sabar ya, sebentar kita bertemu,” ucapnya singkat.
Perwakilan tenaga honorer, Maria Goreti Riberu, menjelaskan bahwa sebanyak 1.689 tenaga honorer telah mengikuti seleksi P3K paruh waktu dan dinyatakan lulus. Namun, Pemda TTS tidak mengusulkan rekrutmen mereka sehingga tidak bisa memproses Nomor Induk P3K (NI-P3K) hingga batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 27 September 2025.
“Kami hanya minta keadilan. Kami sudah lama mengabdi — ada yang 5 tahun, 10 tahun bahkan lebih dari 20 tahun. Pemda harus adil dan mengakomodir kami sebagai P3K paruh waktu,” tegas Maria.
Ia juga menyesalkan alasan Pemda yang menyebut keterbatasan anggaran sebagai penyebab utama tidak diusulkannya formasi tersebut.
“Kalau kabupaten lain bisa usul, kenapa kita tidak bisa? Kami tidak mau tahu soal anggaran. Kami hanya tuntut hak kami,” tambahnya.
Berdasarkan data, sebanyak 1.690 honorer di lingkungan Pemda TTS terancam kehilangan pekerjaan pada tahun 2026 karena regulasi baru tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer. Mereka merupakan kelompok calon P3K paruh waktu yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek, membenarkan bahwa Pemda tidak sempat mengusulkan perekrutan P3K paruh waktu hingga batas waktu yang ditentukan.
“Kita sudah minta perpanjangan waktu pengusulan, tapi hingga batas akhir pengusulan berakhir, Pemda TTS belum juga mengusulkan,” jelasnya. (Sys/ST)
Editor: Agus S

