spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

FPDT Kritik DPRD TTS: Sibuk Urus DOB Amanatun, Abaikan Masalah Mendesak Warga

SOE, TTS – Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyoroti langkah DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dinilai terlalu fokus melakukan konsultasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun, sementara banyak persoalan mendesak masyarakat belum tertangani.

Dalam rilis yang diterima Siarantimor.com, Selasa (15/10/2025), FPDT menyayangkan sikap DPRD yang dianggap tidak menempatkan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi di daerah.

“Kami sangat menyayangkan sikap DPRD TTS yang masih sibuk dengan konsultasi soal DOB Amanatun, padahal masyarakat TTS menghadapi berbagai masalah yang jauh lebih penting dan belum terselesaikan,” tegas FPDT.

Menurut FPDT, kunjungan Komisi I DPRD TTS ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tidak mendesak, apalagi moratorium pemekaran daerah masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Beberapa bulan lalu Bupati TTS sudah bertemu dengan Mendagri dan Komisi II DPR RI membahas usulan DOB Amanatun. Jadi, seharusnya DPRD tidak perlu lagi menghabiskan anggaran untuk konsultasi yang tidak prioritas,” lanjut FPDT.

FPDT menilai, alokasi anggaran seharusnya diarahkan pada persoalan nyata masyarakat seperti relokasi warga terdampak longsor di Kuatae dan Oe’leu, serta penyelesaian nasib PPPK paruh waktu yang belum diusulkan karena keterbatasan anggaran.

“Kami mendesak DPRD TTS agar memprioritaskan kepentingan masyarakat dan mengoptimalkan anggaran untuk penyelesaian masalah-masalah mendesak. Lebih baik para wakil rakyat turun langsung ke lapangan mendengar aspirasi rakyat daripada sibuk konsultasi tanpa hasil nyata,” tegas FPDT.

Forum ini juga menilai, perjuangan pemekaran wilayah memang penting untuk pemerataan pembangunan, tetapi harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi aktual dan kemampuan keuangan daerah.

“Moratorium saja belum dicabut, jadi sebaiknya DPRD lebih fokus dulu pada persoalan konkret yang dirasakan masyarakat. Itulah bentuk nyata kepedulian terhadap rakyat yang mereka wakili,” pungkas FPDT.

Diketahui sebelumnya, Komisi I DPRD TTS melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi I Jacobus Banamtuan, SE bersama Dr. Marten Tualaka, SH., M.Si dan Yermias Kabnani, diterima langsung oleh Teo Yudho beserta sejumlah pejabat Kemendagri.

Hasil pertemuan mengungkapkan bahwa usulan DOB Amanatun belum tercatat dalam arsip resmi Kemendagri karena dokumen yang diajukan pada 2014 telah kadaluarsa dan masih mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004, sementara kini telah digantikan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014.

Meskipun moratorium pemekaran masih berlaku, Kemendagri tetap membuka ruang bagi daerah untuk memperbarui dokumen administratif, teknis, dan kewilayahan sebagai bentuk persiapan.

Komisi I DPRD TTS pun merekomendasikan pembentukan tim kecil bersama Pemkab TTS guna memperbarui seluruh dokumen pendukung agar siap secara administratif ketika moratorium pemekaran dicabut.

“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat Amanatun agar cita-cita menjadi daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing dapat segera terwujud,” ujar Jacobus Banamtuan, Sekretaris Komisi I DPRD TTS. (sys/ST)

Most Popular