spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditjenpas NTT Tegaskan Komitmen “Zero Halinar” dan Anti Kekerasan di Seluruh Lapas-Rutan

KUPANG – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya memastikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah NTT bebas dari praktik ilegal seperti penggunaan handphone, pungutan liar, narkoba (Halinar), serta kekerasan terhadap warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyampaikan hal itu di Kupang, Senin (21/10/2025). Menurutnya, komitmen tersebut diawali dengan deklarasi nasional yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Mashudi secara virtual.

“Melalui komitmen ini, jajaran Pemasyarakatan NTT bertekad menjadikan integritas dan tanggung jawab moral sebagai landasan utama dalam bekerja. Kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan hanya dapat dijaga melalui aksi nyata dan konsistensi dalam menegakkan aturan,” tegas Akbar Herry.

Ia menjelaskan, kegiatan nasional ini menjadi langkah konkret untuk memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, barang terlarang, dan praktik penipuan di lingkungan lapas, rutan, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.

“Integritas adalah pondasi. Kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan tindakan, bukan hanya ucapan,” tambahnya.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menekankan tidak boleh ada lagi praktik peredaran narkoba, penggunaan handphone, maupun bentuk kekerasan terhadap warga binaan.

“Petugas yang melanggar akan dievaluasi dan diberi hukuman disiplin. Sebaliknya, yang berprestasi akan mendapat penghargaan,” ujar Mashudi.

Ia juga meminta seluruh jajaran melakukan koordinasi aktif dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan. Para kepala unit pelaksana teknis (UPT) diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli dan pengawasan berkala.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Antonius Jawa Gili menegaskan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti arahan Dirjen dengan memperkuat integritas, profesionalitas, serta menolak segala bentuk praktik Halinar.

“Kami di Lapas Kupang siap menjalankan komitmen ini. Petugas harus bebas dari penyimpangan dan tetap berpegang pada prinsip profesionalitas,” tegas Antonius.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak pembenahan sistem pemasyarakatan di NTT, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan bahwa lapas dan rutan menjadi tempat pembinaan yang manusiawi, aman, dan berintegritas. (ant/ST)

Most Popular