KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan harga dan kualitas beras di sejumlah kabupaten di Pulau Timor, Kamis (23/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga sesuai ketentuan dan kualitas beras tetap terjaga di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, menjelaskan pengecekan dilakukan mulai dari wilayah Oesao, Kabupaten Kupang, hingga Kabupaten Malaka yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Di Kabupaten Kupang, tim gabungan meninjau beberapa kios dan warung yang menjual beras di Desa Oesao.
Hasil sidak menunjukkan harga beras medium dijual antara Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram. Dari temuan lapangan, Bapanas menemukan adanya beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta satu kios yang belum memiliki izin edar resmi. Selain itu, sejumlah kemasan beras juga tidak mencantumkan label lengkap sebagaimana diatur dalam ketentuan peredaran pangan.
Untuk memastikan keaslian dan mutu produk, tim gabungan mengambil sampel beras guna diuji di laboratorium. Hasil uji akan menentukan apakah beras tersebut benar termasuk kategori premium atau medium. Setelah pengecekan di Oesao, tim melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Malaka untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah pasar dan gudang beras.
Kombes Hendry menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah, dan lembaga pangan nasional dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.
“Polda NTT bersama Bapanas dan Bulog akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan bahan pangan agar masyarakat mendapatkan produk dengan harga wajar dan kualitas terjamin,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan perdagangan dan izin edar. Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan di kabupaten lainnya di NTT sebagai bagian dari upaya menekan inflasi pangan dan memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan berlebih. (ant/ST)

