KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Pendidikan di Aula SMA Negeri 2 Kupang, Senin (27/10/2025). Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan agar lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa selama ini masih banyak sekolah di NTT yang mengelola dana partisipasi masyarakat secara beragam. Sebagian berjalan baik, namun tidak sedikit pula yang menimbulkan salah paham antara pihak sekolah dan orang tua murid.
“Lewat Pergub ini, kita ingin memastikan setiap rupiah yang diterima sekolah dicatat, digunakan, dan dilaporkan secara terbuka—baik di papan informasi sekolah maupun secara digital,” tegas Melki.
Ia menambahkan, transparansi bukan semata urusan administrasi, melainkan komitmen moral untuk menjamin setiap anak di NTT dapat belajar tanpa kehilangan haknya hanya karena kendala biaya.
Suasana sempat haru ketika seorang ibu wali murid meneteskan air mata bahagia. “Itu simbol kecil dari kerinduan besar masyarakat NTT terhadap pendidikan yang jujur dan transparan,” ujar Melki dengan nada haru.
Agar Pergub berjalan efektif, pemerintah akan menerapkan tiga lapisan pengawasan. Pertama, pengawas sekolah akan mendampingi proses perencanaan dan pelaporan dana. Kedua, Dinas Pendidikan akan melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala. Ketiga, Inspektorat akan memastikan seluruh proses sesuai dengan hukum dan etika.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan sistem subsidi silang untuk menumbuhkan semangat solidaritas dan gotong royong antar sekolah. “Yang mampu membantu yang kurang mampu, itulah semangat bangsa kita sejak awal berdiri,” katanya.
Gubernur Melki menegaskan bahwa kemajuan pendidikan tidak bisa hanya bergantung pada dana pemerintah. Semua pihak—orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah—harus terlibat aktif dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. “Inilah makna sejati gotong royong dalam dunia pendidikan,” tuturnya.
Menutup kegiatan tersebut, Gubernur Melki menyampaikan bahwa Pergub Pendanaan Pendidikan ini menjadi persembahan kecil bagi masyarakat NTT, bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober. “Pergub ini adalah tanda kebangkitan baru pendidikan NTT yang jujur, terbuka, dan berkarakter. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD NTT Reny Marleni Un, SE, MM, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT. (Sys/ST)

