KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2025, yang digelar di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga pengawas pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
“Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap kebijakan dan program strategis Dasacita NTT berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegas Gubernur Melki.
Pada kesempatan itu, Gubernur Melki juga mengukuhkan dan menyematkan Pin Satgas Pengawas Internal bertema “Ayo Bangun NTT untuk Indonesia Maju” sebagai simbol semangat baru dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dengan pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama para wakil kepala daerah se-NTT. Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPK, Itjen Kemendagri, BPK NTT, serta seluruh peserta Rakor yang telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem pengawasan daerah.
“Mari kita jaga semangat kolaborasi ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, melayani, dan dipercaya rakyat,” ujarnya.
Perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang hadir memberikan apresiasi atas langkah Pemprov NTT dalam memperkuat sistem pengawasan daerah yang partisipatif.
“NTT menunjukkan contoh baik bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas inspektorat, tetapi budaya kerja seluruh ASN untuk mencegah penyimpangan sejak dini,” ujar pejabat Itjen Kemendagri.
Sementara itu, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penerapan pendekatan MCSP di NTT sebagai langkah progresif menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“KPK mendorong daerah tidak hanya fokus menindak, tetapi membangun sistem yang mampu menutup peluang korupsi melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor,” ungkap pejabat KPK. (Sys/ST)

