KUPANG, NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, Komisi Informasi, media, dan masyarakat sipil. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Dony Yoesgiantoro, bersama Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, dalam kegiatan Asistensi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (5/11/2025) sore.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, membahas langkah-langkah strategis memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi NTT, sekaligus mempererat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Komisi Informasi Daerah (KI NTT).
Ketua KI Pusat, Dony Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasi atas semangat dan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi NTT dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami melihat semangat dan keterbukaan Pemerintah Provinsi NTT sebagai modal penting untuk memperbaiki dan meningkatkan IKIP tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat sekaligus Penanggung Jawab IKIP 2025, Rospita Vici Paulyn, menegaskan bahwa kegiatan asistensi ini tidak hanya untuk evaluasi, tetapi juga mencari solusi konkret atas tantangan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. “Kami optimistis, dengan dukungan Pemprov NTT dan kolaborasi lintas sektor, literasi keterbukaan informasi publik dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota di NTT,” katanya.
Ketua KI NTT, Germanus Attawuwur, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan KI Pusat serta perhatian Gubernur NTT terhadap penguatan peran lembaganya di daerah. “Kita akan terus berbenah dan memperkuat peran Komisi Informasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menilai, meski NTT menghadapi keterbatasan fiskal, semangat kolaborasi dan inovasi harus menjadi kekuatan utama dalam menjalankan agenda pemerintahan yang transparan.
“Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Meskipun kita menghadapi keterbatasan fiskal, semangat kolaborasi dan inovasi harus menjadi kekuatan utama untuk tetap melangkah maju,” tegas Gubernur.
Ia menambahkan, penting bagi seluruh pihak meningkatkan ide dan kolaborasi lintas sektor agar seluruh program Komisi Informasi dapat terlaksana secara efektif. “Kita perlu meningkatkan ide kolaborasi lintas sektor agar semua program Komisi Informasi dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemprov NTT untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya kerja pemerintah daerah, bukan sekadar kewajiban administratif.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Fredrick Koenunu, serta anggota Komisi Informasi NTT, Riesta Megasari dan Yosef Kolo. (Sys/ST)
Editor: Agus S.

