SOE, TTS – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Doni Tanoen, meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap Erens Tahun (24) yang terjadi di Desa Nobi-Nobi, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditarik dari Polsek Ki’e dan ditangani langsung oleh Polres TTS.
Permintaan itu disampaikan Doni setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus di tingkat Polsek. Menurutnya, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan di Polres.
“Malam kejadian tanggal 16 itu terjadi di depan rumah Kades Oinlasi. Paginya, anak kades Nomleni memukul anak-anak dari Kupang sehingga Erens Tahun mau lerai, tapi malah dipukuli oleh Jordan,” ungkap Doni kepada wartawan, Minggu (10/11/2025).
Doni menegaskan, laporan polisi dan hasil visum korban sudah ada, namun proses penanganan di Polsek Ki’e justru cenderung diarahkan pada upaya perdamaian.
“Laporan dan visum sudah lengkap, tapi dari pihak Polsek terkesan menekan agar harus damai. Padahal dalam video kejadian terlihat ada petugas keamanan dan kepala desa di lokasi. Kami minta kasus ini dinaikkan ke Polres TTS karena pelaku sudah mengakui perbuatannya, ada hasil visum, dan dua saksi yang melihat langsung,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (17/10/2025) dini hari di Desa Nobi-Nobi. Korban, Erens Tahun, telah membuat laporan resmi ke Polsek Ki’e dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/40/X/2025/Sektor Ki’e yang ditandatangani oleh Aipda Erison B. Hetady, Kanit Samapta Polsek Ki’e.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku dianiaya oleh seorang pemuda bernama Jordan Nomleni sekitar pukul 05.30 Wita. Peristiwa berawal dari kesalahpahaman di sebuah pesta yang berujung pada pemukulan.
“Pelaku memukul bagian mulut dan hidung korban hingga mengalami luka lebam,” demikian tertulis dalam laporan polisi.
Kapolsek Ki’e, Iptu Faizal, saat dikonfirmasi Minggu (9/11/2025) membenarkan adanya laporan tersebut.
“Masih dalam penanganan Polsek. Kami sudah mempertemukan kedua pihak untuk mediasi, namun belum ada titik temu. Keduanya sepakat untuk dipertemukan kembali pada Senin besok,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil dari mediasi lanjutan akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menentukan langkah berikutnya.
“Hasil mediasi besok akan kami jadikan acuan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” tutup Iptu Faizal. (Sys/ST)
Editor: Agus S

