KUPANG, – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada Rabu (12/11/2025), yang membahas sejumlah agenda strategis bagi arah pembangunan dan tata kelola daerah ke depan. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, itu dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki menyampaikan penjelasan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan daerah, tata kelola BUMD, dan kemandirian ekonomi. Keenam Ranperda itu antara lain perubahan keempat atas Perda No. 9 Tahun 2006 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi NTT, perubahan bentuk hukum PT Jamkrida NTT dan PT Flobamor menjadi perseroda, serta penambahan penyertaan modal daerah pada PT Flobamor, PT Jamkrida, dan PT Kawasan Industri Bolok.
Gubernur Melki menegaskan bahwa seluruh Ranperda tersebut dirancang sebagai fondasi untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menyebut perubahan bentuk hukum dan penambahan modal bukan sekadar urusan administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan efektivitas pengelolaan BUMD.
“Kita ingin BUMD menjadi lokomotif ekonomi daerah yang benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan rakyat. Langkah ini penting untuk memperkuat fondasi ekonomi NTT,” tegas Melki dalam pidatonya.
Sementara itu, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan gubernur dan memastikan DPRD akan membahas setiap Ranperda secara mendalam, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memastikan pelayanan publik berjalan seiring dengan tata kelola yang baik.
Rapat paripurna yang berlangsung tertib itu turut diwarnai masukan dari sejumlah anggota dewan, khususnya terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD sebelum penambahan penyertaan modal dilakukan.
Menutup rapat, Gubernur Melki mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Sinergi adalah kunci untuk membawa NTT menuju masa depan yang lebih maju dan mandiri,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan sekaligus penguatan peran BUMD sebagai pilar ekonomi daerah. (Sys_ST)
Editor: Agus S

