spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda NTT Pecat Bripda Torino Usai Video Penganiayaan Siswa SPN Viral

KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta, setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang. Aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku dan viral di media sosial, memicu kecaman luas dari masyarakat.

Keputusan pemecatan ini ditetapkan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (18/11/2025). Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, membenarkan putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.

Putusan dalam sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP menyatakan Bripda Torino melanggar kode etik kepolisian dan dikenai dua sanksi, yakni penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari dan dilanjutkan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri. Sanksi tersebut dijatuhkan karena perbuatan pelaku dinilai mencederai nilai-nilai dasar kepolisian dan merusak marwah institusi.

Video berdurasi 26 detik yang beredar luas menunjukkan Bripda Torino memukul dua siswa SPN Kupang secara brutal di bagian wajah, dada, dan kepala, serta menendang mereka berulang kali. Dalam rekaman tersebut, para korban tampak memohon agar pelaku berhenti, tetapi Bripda Torino justru terus melanjutkan aksinya. Peristiwa ini menimbulkan kemarahan publik, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan kepolisian yang seharusnya menjadi tempat pembinaan disiplin dan karakter.

Polda NTT menjelaskan bahwa meskipun putusan PTDH telah dijatuhkan, Bripda Torino Tobo Dara tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Proses banding tersebut akan berjalan sesuai mekanisme hukum internal Polri. Hal ini tidak menghalangi keputusan institusi untuk tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran etik yang berat.

Kombes Hendry menegaskan bahwa langkah ini menjadi pesan kuat kepada seluruh anggota Polri agar menjaga profesionalisme, menghindari tindakan kekerasan, dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bertugas. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik Polri akan ditindak tegas demi menjaga martabat institusi dan melindungi masyarakat. (sys/ST)

Most Popular