spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab TTS Matangkan Strategi Turunkan Stunting Lewat Pramusrenbang Tematik 2025

SOE, TTS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi stunting melalui pelaksanaan Pramusyawarah Perencanaan Pembangunan (Pramusrenbang) Tematik Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2025. Kegiatan strategis ini digelar di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Rabu (19/11/2025), dan dibuka oleh Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay.

Dalam sambutannya mewakili Bupati TTS, Wabup Konay menyebut stunting sebagai persoalan besar yang menghambat kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga menghambat perkembangan otak, kecerdasan, kesehatan mental, hingga prestasi akademik. Kondisi ini, menurutnya, harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

TTS tercatat masih berada di zona merah stunting. Berdasarkan Data SSGI Tahun 2024, prevalensi stunting di daerah ini mencapai 56,8%, jauh di atas angka provinsi (17,07%) maupun nasional (19,8%). Tingginya angka tersebut menuntut langkah percepatan untuk menurunkan prevalensi menjadi 51,8% pada tahun 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab TTS merumuskan empat strategi utama. Pertama, fokus pada Siklus 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) melalui pemeriksaan rutin ibu hamil, pemantauan kesehatan bayi, konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri, serta edukasi gizi. Fase ini disebut sebagai masa emas pertumbuhan anak dan penentu kualitas generasi mendatang.

Kedua, pengalokasian anggaran APBD untuk intervensi spesifik dan sensitif, terutama melalui perangkat daerah yang terlibat dalam program konvergensi. Ketiga, mewajibkan seluruh desa mengalokasikan minimal 20 persen APBDes untuk program pencegahan stunting. Keempat, memperkuat kolaborasi multipihak, termasuk LSM, NGO, sektor swasta, dan seluruh perangkat daerah lintas sektor agar jangkauan program semakin luas dan efektif.

Strategi tersebut menyasar kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi usia 0–24 bulan, balita, remaja putri, calon pengantin, serta rumah tangga rentan. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan intervensi yang lebih tepat sasaran dan berdampak jangka panjang.

Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTT, Mindryati Astiningsih, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa percepatan penanganan stunting tidak dapat berjalan tanpa kolaborasi yang kuat. Ia menyebut pencegahan stunting sebagai tanggung jawab bersama untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Wabup Konay menutup kegiatan dengan menyerukan komitmen bersama untuk mempercepat penurunan stunting di wilayah TTS. Ia berharap Pramusrenbang Tematik ini mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan arah pembangunan kesehatan TTS tahun 2025, dengan harapan mampu membawa perubahan signifikan atas tantangan stunting yang selama ini membayangi daerah tersebut. (Sys/ST)

Most Popular