SOE, TTS – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan menghadiri Launching Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan SSP SoE itu diikuti unsur pemerintah, lembaga layanan, dan kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan.
Kampanye tahun ini mengusung tema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”, yang menekankan pentingnya peran semua pihak dalam membangun lingkungan bebas kekerasan. Selama 16 hari, kampanye akan diisi rangkaian edukasi dan advokasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai isu kekerasan berbasis gender.
Kejaksaan Negeri TTS diwakili Kasubsi Pra Penuntutan, F. Faisal Merdekawan S., S.H., M.H., yang menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penanganan kasus dilakukan cepat, humanis, dan berperspektif korban.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan dengan pendekatan yang responsif dan berkeadilan. Korban harus mendapatkan perlindungan dan layanan hukum yang aman serta tidak reviktimisasi,” ujar Faisal.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan terus memperkuat koordinasi dengan lembaga layanan terkait, agar setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara komprehensif dan sensitif terhadap kebutuhan korban. Menurutnya, sinergi menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan dan memastikan pemulihan yang bermartabat bagi penyintas.
Melalui kampanye ini, peserta diajak meningkatkan kesadaran publik, memperluas edukasi, serta memperkuat peran keluarga, sekolah, tempat kerja, dan ruang sosial lainnya sebagai lingkungan yang aman bagi perempuan. Momentum launching ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Kabupaten TTS untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan daerah bebas kekerasan berbasis gender. (Sys/ST)

