spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya 30 Persen Aman, TTU Sidak Ketat Sayur Pasar

TTU – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di pasar-pasar tradisional. Langkah ini digelar untuk memastikan komoditas segar yang dijual kepada masyarakat aman, layak konsumsi, dan bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik.

Sidak berlangsung selama tiga hari, dari 10 hingga 12 November 2025, dengan menyasar tujuh pasar yaitu Pasar Wini, Pasar Mamsena, Pasar Oenopu, Pasar Eban, Pasar Noemuti, Pasar Lama, dan Pasar Baru Kefamenanu.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengambil sejumlah sampel pangan segar yang umum dikonsumsi masyarakat, di antaranya sayur alvase, buncis, cabai rawit, dan berbagai jenis sayur lainnya. Selain pengambilan sampel, petugas juga mewawancarai pedagang untuk mengetahui asal-usul produk, termasuk metode budidayanya apakah organik atau non-organik.

Kepala Bidang Keamanan Pangan menyatakan bahwa penelusuran asal produk menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan jika ditemukan komoditas yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Dengan mengetahui asal-usul produk, kita bisa melakukan penanganan lebih cepat ketika ada temuan yang tidak sesuai standar. Ini bagian dari komitmen kita menjamin pangan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Seluruh sampel kemudian dibawa untuk diuji cepat (rapid test) guna mengetahui kadar keamanan dan mutu masing-masing komoditas. Hasil resmi dari uji ini akan diumumkan sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan pangan.

Melalui sidak ini, Dinas Ketahanan Pangan TTU mendorong seluruh pelaku rantai pasok pangan—mulai dari petani, pengepul, hingga pedagang—untuk lebih memperhatikan mutu produk yang dijual. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan risiko pangan tercemar serta memastikan masyarakat mengonsumsi produk yang sehat dan aman setiap hari. (Sys/ST)

Most Popular