SOE, TTS — Sebuah fragmen penuh emosi dalam Malam Renungan AIDS 2025 berhasil menggugah haru para peserta yang memadati Aula Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP), Senin (1/12/2025) malam. Fragmen tersebut menampilkan kisah Nuri, remaja asal Soe yang mengalami penolakan dari keluarganya setelah dinyatakan positif HIV.
Dalam fragmen tersebut, Nuri digambarkan menangis histeris setelah mengetahui dirinya terinfeksi HIV AIDS melalui hasil pemeriksaan laboratorium yang disampaikan oleh seorang bidan. Kondisi semakin berat ketika kedua orang tuanya menolak kehadirannya di rumah karena takut tertular dan merasa malu dengan kondisi Nuri.
Beruntung, bidan dan sesama pengidap HIV hadir memberikan edukasi serta dukungan moral kepada Nuri dan keluarganya. Mereka menegaskan bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan maupun penggunaan alat makan bersama. Orang tua Nuri pun diyakinkan untuk kembali menerima anak mereka.
“Bapa, mama harus kasih semangat dan dukung Nuri. Jangan tolak atau diskriminasi Nuri. Nuri butuh dukungan untuk bisa lawan virus ini. Kalau minum obat ARV teratur, dia bisa sehat seperti saya,” ungkap salah satu teman pengidap HIV dalam fragmen tersebut.
Bagian dari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Fragmen itu menjadi salah satu rangkaian kegiatan Malam Renungan AIDS 2025 yang digelar Yayasan SSP sebagai bagian dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Yayasan SSP Rambu Mella, Sekretaris KPAD Okto Nabunome, perwakilan Pemda TTS, tokoh agama, aparat penegak hukum, kelompok dampingan sebaya, serta para pengurus SSP.
Dalam sambutannya, Direktur SSP, Rambu Mella, mengatakan malam renungan ini merupakan momentum untuk mengenang para pengidap HIV AIDS yang telah meninggal dan memberi dukungan kepada mereka yang masih berjuang.
Ia menegaskan bahwa diskriminasi terhadap pengidap HIV masih sering terjadi di berbagai lini—mulai dari layanan kesehatan, lingkungan sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan sosial.
“Kita harus berkomitmen menghentikan diskriminasi yang masih terjadi terhadap pengidap HIV AIDS. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan layanan kesehatan dan perlindungan hukum,” tegas Rambu.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang, termasuk pengidap HIV, berhak diperlakukan secara adil, bermartabat, dan penuh kasih.
Pantauan Siarantimor.com, Malam Renungan AIDS 2025 mengangkat tema “Bersama Hadapi Perubahan, Jaga Keberlanjutan Layanan HIV”. Selain fragmen drama, acara juga dirangkai dengan doa bersama serta penyalaan lilin sebagai simbol dukungan moral bagi para pengidap HIV.
Melalui kegiatan ini, Yayasan SSP berharap semakin banyak pihak tergerak untuk menghentikan stigma dan diskriminasi serta memperkuat akses layanan kesehatan bagi para pengidap HIV di TTS dan NTT. (Sys/ST)

