SOE, TTS – Dugaan peredaran uang palsu kembali menggegerkan warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dua pria, masing-masing Semy Kake dan Rofintus Tode, diduga menggunakan uang palsu atau uang mainan untuk membeli dua ekor sapi jantan dewasa milik warga Desa Nule (Tanah Merah), Kecamatan Amanuban Barat, Kamis (4/12/2025).
Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Amanuban Barat, Aiptu M. Fauzi, menerima laporan telepon dari seorang pensiunan TNI bernama Sesfaot yang mencurigai adanya transaksi jual beli sapi menggunakan uang yang tidak asli. Mendapat laporan tersebut, Aiptu Fauzi langsung menginformasikan kepada Kapolsek Amanuban Barat dan Kapospol setempat.
Dari keterangan awal, kedua terduga pelaku membeli dua ekor sapi milik Filipus Selan dan Nikodemus Lenama. Setelah sapi dinaikkan ke mobil pick up, pelaku menyerahkan sejumlah uang kepada korban. Namun saat dihitung, korban langsung curiga karena tekstur dan tampilannya tidak menyerupai uang asli. Menyadari ada kejanggalan, korban berteriak meminta bantuan warga.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera menghadang mobil pick up dan menangkap kedua pelaku, kemudian membawa mereka ke rumah korban sambil menunggu aparat tiba. Situasi warga yang mulai memanas membuat Kapolsek Amanuban Barat segera menghubungi SPKT Polres TTS untuk melakukan penjemputan.
Pengamanan gabungan anggota Polsek, Pospol, dan SPKT berhasil mengevakuasi kedua terduga pelaku ke Mapolres TTS tanpa aksi kekerasan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lembaran uang mainan yang digunakan dalam transaksi serta mobil pick up yang dipakai kedua pelaku.
Saat ini, kasus tersebut sedang didalami penyidik Polres TTS, termasuk memastikan asal-usul uang yang digunakan dan motif kedua pelaku dalam transaksi tersebut. (Sys/ST)

