SOE, TTS – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan kembali mendapat sorotan. Direktur BUMDes diduga melakukan pembayaran kepada suplayer untuk pengadaan bioflok, bibit ikan, dan pakan meski barang tersebut belum tersedia.
Aksi “main belakang” ini membuat Kepala Desa Lakat, Yahya B. Selan, geram karena Direktur BUMDes dinilai bekerja tanpa koordinasi dan melanggar prosedur pengelolaan keuangan desa.
Kepada wartawan, Kades Yahya mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui transaksi tersebut karena urusan pembelanjaan menjadi kewenangan BUMDes. Namun ia terkejut saat mendengar bahwa pembayaran telah dilakukan meski suplayer belum menyediakan barang.
“Ini sudah salah, harusnya ada barang dulu baru bayar,” tegas Yahya dengan nada kesal.
Ia menjelaskan, urusan BUMDes dirinya tidak ikut campur. Yang ditakutkan, dirinya takutkan,ia dianggap intervensi.
Kades menegaskan bahwa tindakan Direktur BUMDes tersebut harus dipertanggungjawabkan. Ia memastikan akan memanggil pengurus BUMDes untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada persoalan yang merugikan desa.
Sementara itu, Direktur BUMDes Lakat, Gusti Faot, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya bersama bendahara BUMDes telah membayar pakan dan bibit ikan kepada suplayer. Ketika ditanya apakah barang tersebut sudah tersedia, ia mengakui:
“Belum ada.”
Yang lebih mencengangkan, ketika ditanya soal total dana yang sudah dibayarkan, Gusti mengaku tidak mengetahui jumlahnya, meski pembayaran dilakukan sehari sebelumnya.
Temuan ini menambah daftar panjang dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan BUMDes dan dapat berbuntut pada pemeriksaan lebih lanjut oleh pemerintah desa maupun pihak berwenang jika ditemukan unsur pelanggaran yang lebih serius.(Sys/ST).

