spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Datun Kejati NTT Perketat Pengawasan Kepatuhan Jamsostek Konstruksi, Pastikan Pekerja Terlindungi

KUPANG – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menegaskan komitmennya dalam mengawal kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya di sektor jasa konstruksi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Jamsostek segmen jasa konstruksi di Resto Sukaramai, Kupang, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan Monev turut dihadiri oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Royanto Purba, perwakilan pemerintah daerah, serta para pelaku jasa konstruksi. Kehadiran Datun dalam forum ini menjadi bukti nyata upaya Kejati NTT memperkuat sinergi lintas sektor demi memastikan perlindungan tenaga kerja di lapangan berjalan sesuai peraturan.

Dalam paparannya, Asdatun Kejati NTT menyoroti maraknya praktik penyedia jasa konstruksi yang menyelesaikan proyek tanpa mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jamsostek.
Datun menilai kelalaian ini tidak bisa ditoleransi karena:

Merugikan pekerja, terutama saat terjadi kecelakaan kerja.

Menimbulkan risiko hukum bagi penyedia jasa, baik berupa sanksi administratif maupun konsekuensi kontraktual.

Asdatun menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial bukan opsi, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia jasa konstruksi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Datun Kejati NTT memastikan akan terus memperkuat langkah preventif melalui: Pendampingan hukum (legal assistance), Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan Pengawasan implementasi Jamsostek di lapangan

Upaya ini diharapkan dapat memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dengan dukungan penuh dari Datun Kejati NTT, pemerintah daerah, dan DJSN, diharapkan seluruh penyedia jasa konstruksi di Nusa Tenggara Timur dapat meningkatkan kepatuhan administrasi demi mewujudkan ekosistem kerja yang aman, disiplin, dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja.(Sys/ST).

Most Popular