spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Brimob Diduga Aniaya Warga Kupang Dua Hari Berturut-Turut, Korban Alami Luka Serius dan Diteror di Kos

KUPANG – Seorang warga Kota Kupang bernama Aldo Tanesib menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob berinisial EB, yang bertugas di wilayah Kota Kupang. Penganiayaan yang terjadi dalam dua gelombang mulai Rabu malam (6/12/2025) hingga Kamis malam (7/12/2025) membuat korban mengalami luka serius, termasuk bibir pecah akibat pukulan.

Peristiwa bermula pada Rabu malam sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan Liliba, Kelurahan Oesapa. Aldo yang baru saja membeli lauk di warung belakang SMA Negeri 4 Kupang dicegat oleh pelaku yang tiba-tiba turun dari sepeda motornya dan langsung menghantam pipi kiri korban dengan satu pukulan keras.

Setelah memukul, oknum Brimob itu juga mengancam korban, menanyakan alamat kosnya di sekitar RRS Oesapa sambil melontarkan kata-kata intimidatif:

“Biar saya ke kosmu, hajar kalian semua di kos

Korban juga menyebut pelaku sempat mengancam akan menikam dirinya. Ancaman tersebut bukan sekadar gertakan.

Hanya lima menit setelah kejadian, pelaku benar-benar mendatangi kos korban dan memicu keributan, membuat penghuni kos panik dan ketakutan.

Tidak berhenti di situ, pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, oknum EB kembali datang ke kos Aldo dan melakukan intimidasi lanjutan. Pelaku menantang korban dengan kalimat:
“Sudah lapor tapi tidak diterima, to? Bayar berapa? Buang-buang uang saja!”

Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk upaya menghalangi korban untuk melapor dan menakut-nakuti agar kasus tidak diproses.

Korban menduga bahwa saat penganiayaan pertama, oknum tersebut berada dalam pengaruh alkohol, mengingat sikap agresif dan ucapannya yang tidak terkendali.

Akibat kekerasan itu, Aldo mengalami bibir pecah dan masih menjalani perawatan mandiri. Keluarga turut membantu merawat luka korban sambil menunggu kepastian proses hukum.

Ketua LBH Surya NTT, Nita, mengecam keras tindakan tersebut.
“Kasus ini sangat serius karena pelakunya adalah oknum aparat yang seharusnya melindungi warga. Ancaman dan penganiayaan berulang ini menunjukkan sikap sewenang-wenang. Kami mendesak Kapolda NTT untuk segera menindak tegas oknum ini tanpa pandang bulu. Proses hukum harus berjalan transparan demi memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat mengenai oknum aparat yang bertindak arogan dan melakukan kekerasan di luar prosedur. Publik berharap Kapolda NTT segera mengambil langkah tegas, termasuk pemeriksaan internal, penahanan, dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu sikap resmi kepolisian atas laporan ini, demi menjamin rasa aman dan keadilan bagi warga Kota Kupang. (Sys/ST)

Most Popular