KUPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota membubarkan aksi balap liar (trek-trekan) yang terjadi di Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kota Kupang, Minggu (14/12/2025) dini hari. Pembubaran dilakukan saat patroli rutin usai petugas menerima laporan dari masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul menggunakan sepeda motor dan diduga akan melakukan balap liar di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga bahwa di Jembatan Selam telah berkumpul warga menggunakan sepeda motor dan akan melakukan balap liar, sehingga kami segera menuju lokasi untuk melakukan pembubaran guna menghindari gangguan lalu lintas dan kecelakaan,” ujar Kompol Sudirman.
Saat petugas tiba di lokasi, salah satu pengendara berupaya melarikan diri namun terjatuh dan sempat menabrak sebuah mobil. Dalam upaya kabur tersebut, pengendara itu juga menabrak salah satu anggota Satlantas, Brigpol Iyen, hingga mengalami luka ringan.
“Pengendara tersebut kemudian melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. Kendaraan yang ditinggalkan langsung kami amankan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polresta Kupang Kota mengamankan tujuh unit sepeda motor, enam di antaranya menggunakan knalpot racing. Seluruh kendaraan yang diamankan langsung ditilang dan baru dapat diambil setelah tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pembubaran balap liar merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan yang dilakukan oleh anggota di lapangan merupakan kegiatan rutin kepolisian guna meminimalisir terjadinya tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” tegas Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau para pemuda agar tidak melakukan balap liar di jalan umum dan menyalurkan hobi balap melalui jalur yang aman dan sesuai aturan, dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
“Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai hobi justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Sys/ST)

