spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Provinsi NTT Gelar Bimtek Penulisan Berita, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

KUPANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita secara daring, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini diikuti pengelola kehumasan dan sekretariat dari 22 KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTT sebagai upaya memperkuat kapasitas komunikasi publik kelembagaan di era digital.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna yang membidangi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik. Ia didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, yakni Lodowyk Fredrik (Divisi Data dan Perencanaan), Baharudin Hamzah (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), serta Petrus Kanisius Nahak (Divisi Hukum dan Pengawasan). Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege, pimpinan KPU kabupaten/kota, pejabat struktural, serta jajaran sekretariat.

Dalam sambutannya, Jemris Fointuna menegaskan pentingnya Bimtek penulisan berita sebagai langkah strategis KPU dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di tengah maraknya peran buzzer dan penyebaran informasi yang tidak akurat.

“Kemampuan menyajikan berita yang faktual, objektif, dan berbasis data merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemilu untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Jemris.

Ia juga menekankan bahwa pemahaman dasar jurnalistik menjadi fondasi utama dalam membangun narasi kelembagaan yang kredibel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan Bimtek dikemas dalam bentuk diskusi panel dengan narasumber Anggota KPU Provinsi NTT Dr. Baharudin Hamzah, M.Si., dan dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba S. Dapatalu.

Dalam pemaparannya, Baharudin menjelaskan teknik penulisan berita KPU yang menitikberatkan pada kelengkapan unsur 5W+1H, ketepatan pemilihan diksi, struktur berita yang jelas dan sistematis, serta pentingnya menjaga akurasi dan objektivitas informasi dalam setiap produk kehumasan.

“Berita kelembagaan harus informatif, mudah dipahami publik, dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar,” jelas Baharudin.

Diskusi berlangsung aktif dan dinamis, ditandai dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari penyusunan judul, penulisan lead, pemilihan istilah yang tepat, hingga kesalahan umum dalam penulisan berita kelembagaan.

Menutup kegiatan, Baharudin Hamzah berharap hasil Bimtek ini dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh KPU kabupaten/kota guna meningkatkan kualitas informasi publik serta menangkal disinformasi di ruang digital. (Sys/ST)

Most Popular