SOE, TTS – Suasana panas mewarnai proses mediasi kasus hubungan terlarang antara DS dan YB yang digelar di Kantor Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (14/1/2026). Mediasi tersebut difasilitasi oleh pemerintah desa guna mencari penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Supul, Timotius Riwu, dan turut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Camat (Sekcam), serta keluarga dari kedua pihak.
Dalam mediasi tersebut, DS dan YB mengakui adanya hubungan terlarang yang telah berlangsung cukup lama. Dari hubungan tersebut diketahui telah lahir seorang anak.
“Saya akui, kami sering berhubungan secara sembunyi-sembunyi, di kebun dan di belakang bak. Kebetulan istri saya berada di Semau,” ujar DS di hadapan forum mediasi.
Meski mengakui hubungan tersebut, DS enggan mengakui status anak yang dilahirkan YB. Sementara itu, YB menuntut agar DS bertanggung jawab dengan memberikan nafkah kepada anak tersebut hingga menamatkan pendidikan SMA.
Ketegangan sempat meningkat ketika pihak keluarga DS ikut menyampaikan pendapat, sehingga suasana mediasi memanas selama beberapa menit. Situasi tersebut akhirnya berhasil ditenangkan oleh Bhabinkamtibmas yang hadir.
Setelah berlangsung kurang lebih tiga jam, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga membuat pernyataan bersama bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Penjabat Kepala Desa Supul, Timotius Riwu, kepada media mengatakan bahwa pemerintah desa hanya berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Kami sebagai pemerintah desa hanya ingin persoalan ini diurus baik-baik tanpa harus menyita waktu, pikiran, dan tenaga, karena masih banyak pekerjaan yang harus mereka kerjakan. Semoga ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga proses mediasi dapat diselesaikan dengan aman dan damai, meskipun sempat diwarnai ketegangan. (Sys/ST)

