KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johanis Asadoma menghadiri Rapat Paripurna ke-66 DPRD Provinsi NTT pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Rabu (14/1/2026) pagi.
Paripurna tersebut diikuti 55 dari 65 anggota DPRD Provinsi NTT, serta dihadiri jajaran lengkap Pemerintah Provinsi NTT, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMD, Konsul Timor Leste, hingga insan pers.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Julia Nomleni, didampingi Wakil Ketua I Fernando Jose Lemos Osorio Soares, Wakil Ketua II Petrus Brechmans Robby Tulus, dan Wakil Ketua III Kristien Samiyati Pati.
Salah satu agenda krusial Paripurna ini yakni penyerahan Laporan Reses DPRD Provinsi NTT Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 oleh Ketua DPRD kepada Gubernur NTT.
Laporan tersebut menjadi instrumen strategis yang memuat aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di NTT, untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, DPRD Provinsi NTT juga membahas dan menetapkan perubahan kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi NTT Tahun 2026, sebagai langkah penajaman agenda legislasi daerah agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Paripurna turut mendengarkan laporan Sekretaris DPRD Provinsi NTT terkait pelaksanaan dan hasil kegiatan selama Masa Persidangan I, sekaligus menutup secara resmi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Selanjutnya, DPRD Provinsi NTT membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, ditandai dengan penyampaian laporan kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa sidang berikutnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat sinergi eksekutif–legislatif, khususnya dalam merespons aspirasi rakyat, mempercepat pembentukan regulasi daerah, dan memastikan arah pembangunan NTT berjalan lebih terukur dan berpihak pada kepentingan publik.(Sys/ST).

