KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi serta jajaran utama, mengikuti prosesi penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara virtual dari Aula Lopo Sasando, Kantor Kejati NTT, Kamis (15/01/2026).
Penutupan Rakernas tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, yang mewakili Jaksa Agung RI.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia untuk menyatukan visi dan langkah strategis dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2026.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 tercatat sebagai sejarah baru bagi institusi Adhyaksa, karena untuk pertama kalinya seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan sepenuhnya secara daring. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus bentuk adaptasi Kejaksaan terhadap perkembangan teknologi digital.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, beserta seluruh panitia penyelenggara atas suksesnya pelaksanaan Rakernas yang tetap berjalan efektif dan produktif meski tanpa pertemuan fisik.
Rakernas 2026 berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola institusi Kejaksaan. Rekomendasi tersebut meliputi penetapan usulan kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, penyesuaian regulasi internal terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, penyusunan peta jalan Adhyaksa Chambers, serta optimalisasi pemanfaatan Big Data Intelijen.
Menutup arahannya, Jaksa Agung menegaskan agar seluruh hasil dan rekomendasi Rakernas tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus segera diimplementasikan secara konkret dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan transparansi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah NTT. (Sys/ST)

