spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UMKM Kupang Tembus 17.747 Unit, Serap Lebih dari 22 Ribu Tenaga Kerja

KUPANG — Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Kupang terus menunjukkan peran strategis sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Pemerintah Kota Kupang mencatat, hingga 2025 jumlah UMKM di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut telah mencapai 17.747 unit usaha dengan daya serap tenaga kerja lebih dari 22 ribu orang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mencatat jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut mencapai 17.747 unit pada 2025.

“Pada 2025, sektor UMKM mencatat sekitar 17.747 unit usaha dengan 22.015 pekerja,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Kupang, Eben Ndapamerang, di Kupang, Jumat (30/1).

Dari total 17.747 unit usaha pada 2025, sekitar 97–98 persen merupakan perusahaan mikro. Adapun pada 2024, jumlah UMKM Kota Kupang tercatat sebanyak 17.609 unit.

Eben mengatakan, sepanjang 2025 Pemkot Kupang bersinergi dalam pendampingan UMKM untuk membantu pengurusan perizinan usaha, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya juga menyediakan tenaga fungsional yang bertugas melayani pengurusan NIB bagi pelaku UMKM.

“Penting untuk mengedukasi masyarakat terkait pengurusan perizinan dan sertifikasi. NIB menjadi syarat utama untuk memperoleh bantuan pemerintah serta akses permodalan ke perbankan, seperti melalui KUR. Tentunya juga menyiapkan NPWP,” katanya.

Selain pendampingan perizinan, Pemkot Kupang juga mendukung pengembangan UMKM melalui program pelatihan, seperti teknis olahan makanan dan teknis kerajinan tangan.

Ia juga mengingatkan pelaku UMKM agar selalu menjaga kualitas produk serta pelayanan sehingga memiliki daya saing dengan bisnis waralaba besar (franchise) yang sedang bertumbuh. Menurutnya, kios-kios kecil atau UMKM lokal dapat belajar dari sisi pengelolaan stok, pengadaan barang, hingga pelayanan pelanggan.

“Jika produk atau pelayanan kurang baik, pelanggan akan cepat berpindah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Kupang memastikan pada 2026 festival kebudayaan dan UMKM kelurahan tetap dilaksanakan dan diharapkan semakin berkembang, khususnya bagi pelaku UMKM yang belum terlibat agar turut menampilkan produknya.

“Event ini bisa menjadi kegiatan reguler, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, dengan volume lebih besar. Tentu semakin banyak orang yang berkunjung dan berbelanja,” katanya. (ant/KS)

Most Popular