SOE,TTS – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan bermotor milik personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polres TTS.
Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres TTS, Rabu 4/2/2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres TTS, Ipda Fahrurozi. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan setiap personel menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan berlalu lintas sebelum melakukan penindakan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, personel Propam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang mencakup dua aspek utama, yakni kelengkapan administrasi dan kelengkapan fisik kendaraan.
Pada aspek administrasi, petugas memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku. Sementara pada aspek fisik, pemeriksaan meliputi penggunaan helm standar SNI, fungsi lampu utama dan lampu sein, kaca spion, serta penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasi Propam menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal yang harus dijalankan secara konsisten.
“Sebelum kita menertibkan masyarakat dalam Operasi Keselamatan, kita harus menertibkan internal terlebih dahulu. Personel Polri harus menjadi contoh dan cermin bagi masyarakat dalam disiplin berlalu lintas. Tidak boleh ada personel yang melanggar aturan, baik kelengkapan surat maupun kendaraan,” tegasnya.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan kedisiplinan anggota Polres TTS semakin meningkat, sehingga pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas personel kepolisian di lapangan.(Sys/ST).

