SOE, TTS – Masyarakat kembali mempertanyakan komitmen Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa terkait pengembalian sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik peserta didik yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah pemberitaan media pada bulan lalu mengungkap dugaan penggunaan dana PIP oleh oknum kepala sekolah untuk kepentingan di luar peruntukannya.
Pasca publikasi tersebut, sebagian dana telah dikembalikan kepada siswa, namun masih terdapat sisa dana PIP tahun 2019 dan 2021 yang hingga kini belum disalurkan.
Sebelumnya, kepala sekolah berjanji akan menuntaskan pengembalian sisa dana pada Februari 2026. Memasuki bulan yang dijanjikan, masyarakat dan orang tua siswa mulai menagih realisasi komitmen tersebut.
“Janji sudah disampaikan sebelumnya. Sekarang sudah Februari, kami ingin kepastian kapan dana anak-anak dikembalikan sepenuhnya,” ujar Ketua Komite SMP Negeri Satap Fatukopa, Johan Effy.
Menanggapi hal itu, media ini kembali melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila, S.Pd., melalui sambungan telepon pada Senin (2/2/2026). Ia menyatakan siap menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Sisa dana PIP akan saya kembalikan pada tanggal 27 Februari,” ujarnya.
Meri Laubila juga mengakui masih ada dana PIP yang belum disalurkan kepada siswa. Untuk tahun 2019 terdapat 26 peserta didik dengan total dana Rp9.100.000, sementara tahun 2021 sebanyak 21 peserta didik dengan total dana Rp14.625.000. Dengan demikian, total dana PIP yang belum tersalurkan mencapai Rp23.725.000.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama orang tua siswa penerima PIP, mengingat bantuan tersebut merupakan hak peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pemerintah pusat yang ditujukan bagi siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap dapat mengakses pendidikan. Karena itu, transparansi dan ketepatan penyaluran dana menjadi hal krusial.
Masyarakat kini menunggu realisasi janji pengembalian dana pada tanggal yang telah ditetapkan, sembari berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak terulang di masa mendatang.(Sys/ST).

