KUPANG – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja migran asal NTT, Kamis (7/8/2025), di Lobi Sasando Kantor Gubernur NTT, Kupang.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini penting mengingat NTT merupakan provinsi dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Indonesia.
“Selamat datang Pak Menteri. Ini provinsi paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri,” kata Melki saat menyambut kedatangan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Ia mengakui bahwa pekerja migran asal NTT dikenal sebagai sosok pekerja keras, namun masih banyak yang berangkat secara non-prosedural. Hal ini membuat mereka rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan.
“Saya yakin kedatangan Pak Menteri ini akan memberikan informasi serta solusi dalam menangani permasalahan PMI yang ada di NTT, sehingga PMI kita bisa bekerja dengan aman di luar negeri dan tentunya legal,” tambah Melki.
Seharusnya Menteri P2MI melakukan kunjungan kerja pada Rabu (6/8/2025) untuk menghadiri rapat koordinasi pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT. Namun, agenda tersebut tertunda karena ia dipanggil Presiden Prabowo, sehingga penandatanganan MoU baru dapat dilakukan pada Kamis ini.
Berdasarkan data Badan P2MI, pengiriman pekerja migran legal asal NTT mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 tercatat 4.200 orang, naik menjadi 6.200 orang pada 2023, dan pada 2024 mencapai 7.000 orang.
Meski demikian, Gubernur Melki menyatakan banyak calon pekerja migran NTT yang berniat berangkat secara legal, namun akhirnya terjebak dalam praktik ilegal akibat bujuk rayu calo dengan janji penghasilan tinggi.
Menanggapi hal itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para calo dan sindikat perdagangan orang yang masih berkeliaran, terutama yang beroperasi dari tingkat desa hingga pelabuhan keberangkatan.
“Jangan kasih ruang untuk calo. Harus ditangkap, termasuk para sindikatnya,” tegas Abdul Kadir.
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyusun kebijakan khusus untuk mencegah praktik ilegal dalam proses perekrutan dan pengiriman PMI, serta mendorong seluruh daerah memperkuat perlindungan terhadap warganya yang bekerja di luar negeri. (ant/ST)
Editor: Agus S