spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ayah Prada Lucky Namo Tuntut Hukuman Mati bagi Pelaku Penganiayaan

KUPANG – Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo, meminta negara mengusut tuntas kasus kematian anaknya yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menegaskan, pelaku harus mendapat hukuman mati.

“Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” ujarnya di Kupang, Jumat (8/8).

Prada Lucky Namo baru dua bulan resmi menjadi anggota TNI sebelum ditempatkan di Batalion TP 834, satuan yang baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu program pembangunan masyarakat setempat.

Serma Christian mengaku kecewa karena dua rumah sakit di Kupang, yakni RS Tentara dan RS Polri, menolak melakukan autopsi penyebab kematian anaknya.

Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky menunjukkan banyak luka, termasuk lebam dan memar di berbagai bagian, serta luka seperti tusukan di kaki dan punggung. Korban sempat dirawat di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8).

Hingga kini, pihak Korem 161/Wira Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Seorang sumber internal Korem menyebut, penyelidikan masih berlangsung. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular