spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apel Kendaraan Dinas, Wagub NTT Tegaskan Tertib Pajak

KUPANG – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas saat memimpin Apel Kendaraan Dinas lintas Pemerintah Provinsi NTT di GOR Flobamora, Rabu (1/4/2026) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Komandan Apel yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johni Ataupah. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa apel diikuti oleh 71 unit kendaraan dinas dari total 354 unit kendaraan yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT.

Sementara kendaraan yang tidak hadir berada di daerah masing-masing dan sedang menjalankan tugas operasional.
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa kegiatan apel kendaraan dinas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Pengelolaan kendaraan dinas harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Johni Asadoma.

Menurutnya, apel ini bertujuan memastikan tertib administrasi penggunaan dan pencatatan aset kendaraan dinas, menjamin kendaraan dalam kondisi layak operasional, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, serta menertibkan kendaraan yang sudah tidak operasional atau rusak melalui proses penghapusan aset.

Ia juga mengingatkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah di Provinsi NTT.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi, antara lain dengan mengurangi perjalanan dinas, menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), serta membangun budaya hidup hemat di lingkungan kerja.

“Pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun demikian, upaya optimalisasi sektor ini masih menghadapi tantangan, salah satunya rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak sebagai langkah efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan administrasi.

“Tidak boleh ada kendaraan dinas yang tidak tertib administrasi. Pemerintah harus menjadi role model,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tugas BPAD Provinsi NTT, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu diperlukan kolaborasi yang kuat untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset daerah secara optimal.

Setiap OPD, lanjutnya, wajib memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, mendorong penerapan sistem administrasi berbasis digital, serta memastikan kendaraan dinas digunakan semata-mata untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Apel tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT Sumantri M. Baswan, Kepala Dinas Perhubungan NTT Frederik Koenunu, Kepala BKEUDA NTT Benhard Menoh, Kepala Biro Umum Setda NTT Agustinus Sigasare, serta Kasat Pol PP Provinsi NTT Yohan A. Bunmo Loban bersama sejumlah ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Usai pelaksanaan apel, Wakil Gubernur melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas, meliputi kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan guna memastikan perawatan berjalan optimal.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penindakan berupa penempelan stiker peringatan pada kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Wakil Gubernur meninjau layanan pemeriksaan kesehatan gratis melalui Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas milik Jasa Raharja NTT bersama tenaga kesehatan dari Polda NTT. Selain itu, turut disediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi ASN dan masyarakat.(Sys/ST).

Most Popular