KUPANG – Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil NTT II, Gavriel Putranto Novanto, menyatakan siap membawa kasus kematian Prada Lucky Saputra Namo ke sidang dewan. Prada Lucky, prajurit TNI yang baru dua bulan berdinas, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah diduga dianiaya sejumlah seniornya di barak TNI Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
“Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum,” tegas Gavriel saat dihubungi di Kupang, Sabtu (9/8). Ia menegaskan, TNI seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan tempat praktik kekerasan antar prajurit yang berujung pada kematian.
Gavriel menilai kekerasan di tubuh militer, dengan alasan apapun, tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit muda agar peristiwa serupa tidak terulang. “Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Evaluasi total pembinaan prajurit muda di TNI harus dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ini bukan sekadar perkara pidana, tetapi juga menyangkut tuntutan keadilan dan martabat keluarga korban. Sokan Teibang, staf khusus Gavriel yang melayat ke rumah duka pada Sabtu pagi, mengatakan Gavriel memberikan dukungan moril dan materil kepada keluarga. “Tadi ibu Prada Lucky berterima kasih karena Pak Gavriel mau membawa kasus ini sampai ke pusat dan berbicara langsung dengan Menhan dan Panglima TNI,” kata Sokan.
Prada Lucky sempat melarikan diri ke rumah ibu angkatnya dalam keadaan luka untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal setelah dirawat intensif di RSUD Nagekeo. (ant/ST)
Editor: Agus S

