spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LPSK Temui Keluarga Prada Lucky Bahas Rencana Pendampingan

Kupang – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di asrama tentara (Asten) Kuanino, Kota Kupang, Jumat (15/8). Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas rencana pendampingan kepada keluarga korban dan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bentuk dukungan yang bisa diberikan lembaganya. “Ini hanya pertemuan awal untuk membahas rencana pendampingan dari kami kepada keluarga dan saksi-saksi,” ujarnya usai menemui orang tua Prada Lucky.

Setiba di lokasi, rombongan LPSK disambut langsung oleh ayah dan ibu almarhum. Pertemuan antara kedua pihak digelar tertutup dan wartawan yang hadir tidak diperkenankan ikut mendengarkan pembicaraan. Seusai pertemuan, Susilaningtias menyampaikan bahwa keluarga menyambut baik kehadiran LPSK.

Ia menambahkan, sebelum datang ke Kupang, pihaknya lebih dulu mengunjungi Nagekeo untuk bertemu sejumlah saksi terkait kasus tersebut. “Sebelum ke sini kami juga sudah ke Nagekeo untuk bertemu dengan beberapa orang saksi,” katanya.

Menurut Susilaningtias, orang tua Prada Lucky juga menyampaikan keluh kesah mereka mengenai penyebab kematian putra mereka dan menuntut keadilan atas kasus yang menimpa. “Kami berkomitmen untuk membantu dalam proses penegakan hukum atas kasus penganiayaan yang dialami Prada Lucky,” tegasnya.

Diketahui, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, setelah menjalani perawatan intensif. Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan sejumlah seniornya di satuan TNI. Hingga kini, penyidik telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya sudah ditahan di Kupang. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular