spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenham NTT Perkuat 15 Komunitas Lokal untuk Pemajuan HAM

KUPANG – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menguatkan peran 15 komunitas lokal sebagai upaya kolektif dalam pemajuan hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat.

Kepala Bidang Penguatan Kapasitas HAM Kanwil Kemenham NTT, Supardan, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas HAM bagi komunitas lokal agar mampu memberikan pemahaman, membuka wawasan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga dan menghormati HAM. “Penguatan kapasitas HAM penting bagi komunitas lokal untuk memberikan pemahaman, membuka wawasan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga dan menghormati hak asasi manusia baik dalam lingkungan keluarga, komunitas, maupun kehidupan bermasyarakat,” ujarnya di Kupang, Selasa (19/8/2025).

Supardan menekankan, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran HAM dalam kehidupan sehari-hari, termasuk diskriminasi, kekerasan, atau pengabaian terhadap kelompok rentan. “Melalui sosialisasi ini kita menguatkan peran komunitas sebagai agen perubahan, sehingga nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sosial sehari-hari,” tegasnya.

Dengan pemahaman HAM yang baik, lanjutnya, komunitas akan semakin kuat, solid, harmonis, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Ia berharap para peserta dapat mengimplementasikan prinsip dasar HAM mulai dari lingkungan terdekat yakni keluarga dan komunitas.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Hukum Kemenkum NTT, Ance Komile, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dalam pembangunan di bidang HAM. “Upaya ini wujud implementasi salah satu poin yang paling penting dari Asta Cita yaitu menginternalisasi dasar-dasar hak asasi manusia kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Ance menekankan bahwa internalisasi nilai HAM harus melibatkan semua elemen masyarakat. Dengan begitu, komunitas lokal dapat berperan aktif dalam memperkuat pemahaman dan menjadi bagian dari kolaborasi pemajuan HAM. “Harapannya ke depan para peserta akan menjadi mitra Kanwil Kemenham NTT dalam melaksanakan program pemajuan HAM yang berkelanjutan di daerah,” ujarnya. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular