KUPANG – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Kupang Kota pada Kamis (18/6/2026) siang. Kegiatan berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota dan dipimpin langsung oleh Anggota Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid, M.Si, bersama rombongan.
Kedatangan rombongan Kompolnas RI disambut oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., bersama para Pejabat Utama Polresta Kupang Kota. Turut hadir Kabag HIK Set Kompolnas, Kombes Pol. Dody Wirawijaya, S.I.K., serta para analis kebijakan Kompolnas RI.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Kupang Kota memaparkan kondisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta tantangan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan personel Polresta Kupang Kota sebanyak 1.157 anggota, sementara kekuatan riil saat ini hanya 671 personel. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 486 personel untuk memenuhi kebutuhan ideal.
Selain keterbatasan personel, Kapolresta juga menyampaikan tingginya beban tugas kepolisian di wilayah Kota Kupang. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.399 laporan polisi, 580 kasus kecelakaan lalu lintas, serta ratusan kegiatan pengamanan masyarakat yang harus ditangani jajaran Polresta Kupang Kota.
Meski menghadapi keterbatasan tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa seluruh jajaran tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya memaksimalkan kemampuan personel yang ada, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dan perhatian dari Kompolnas RI menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Kupang Kota untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat pelayanan kepolisian.
“Dukungan dari Kompolnas menjadi dorongan bagi kami untuk terus berbenah dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kupang,” tambahnya.
Kunjungan kerja Kompolnas RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. (Sys/ST).

