KUPANG – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, secara resmi menerima bantuan berupa obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta 2.100 paket sembako dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Wakil Presiden ke wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, beberapa waktu lalu.
Bantuan yang diberikan ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak akibat putusnya akses transportasi menyusul kerusakan Jembatan Termanu dan Jembatan Kapsali. Selain paket sembako, pemerintah juga menyalurkan obat-obatan dan BMHP untuk mendukung pelayanan kesehatan di dua fasilitas kesehatan yang terdampak, yakni Puskesmas Manubelon di Amfoang Barat Daya dan Puskesmas Soliu di Amfoang Barat Laut.
Kerusakan kedua jembatan tersebut sebelumnya menyebabkan terganggunya akses pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan. Kondisi ini mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menginstruksikan percepatan penyaluran bantuan kesehatan dan bantuan sosial bagi warga terdampak.
Dukungan pemerintah pusat tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Kementerian Kesehatan Nomor KK.01.08/A.X/1795/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan BMHP bagi wilayah terdampak. Selanjutnya, bantuan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang untuk didistribusikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aurum Titu Eki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Presiden atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Amfoang yang saat ini menghadapi keterbatasan akses akibat kerusakan infrastruktur.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan perhatian Bapak Wakil Presiden. Bantuan obat-obatan dan sembako ini sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi meskipun akses jalan masih terbatas,” ujar Aurum.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan segera didistribusikan ke Puskesmas Manubelon dan Puskesmas Soliu serta disalurkan kepada masyarakat yang terdampak putusnya jembatan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap bantuan dari pemerintah pusat ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya hingga akses transportasi di wilayah Amfoang kembali normal.
Dengan adanya dukungan tersebut, masyarakat terdampak diharapkan tetap memperoleh layanan kesehatan yang memadai serta kebutuhan pokok yang cukup selama proses pemulihan infrastruktur berlangsung.(Sys/ST).

