spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aplikasi All Indonesia Diperkenalkan di Perbatasan Mota Ain, Permudah Layanan Lintas Batas

ATAMBUA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkenalkan aplikasi All Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain. Aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses kedatangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) melalui sistem layanan terintegrasi lintas instansi.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menjelaskan aplikasi tersebut merupakan langkah akselerasi pelayanan lintas batas yang lebih cepat, efisien, dan berstandar internasional. Mulai diimplementasikan pada 1 Oktober 2025, aplikasi All Indonesia menyederhanakan proses deklarasi penumpang yang sebelumnya dilakukan berulang kali.

“Sekarang cukup sekali melalui satu aplikasi yang langsung terhubung dengan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, dan Kesehatan,” jelas Agus di Atambua, Kamis (28/8).

Dalam sosialisasi yang digelar di PLBN Mota Ain, turut dibahas sejumlah potensi kendala, seperti kesiapan jaringan, perangkat pendukung, hingga kendala masyarakat yang belum memiliki email. Bahkan muncul wacana melibatkan porter dengan seragam khusus untuk membantu pelintas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menekankan kesiapan SDM dan perangkat menjadi kunci utama keberhasilan implementasi. “Sosialisasi kepada masyarakat, porter, dan stakeholder lintas sektor harus diperkuat agar sistem berjalan lancar,” ujarnya di Kupang.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, menegaskan digitalisasi layanan menjadi salah satu dari 13 Program Akselerasi. Menurutnya, All Indonesia merupakan jawaban konkret dalam menghadirkan layanan imigrasi yang efisien dan nyaman bagi setiap pelintas perbatasan.

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan aplikasi ini akan menjadi role model digitalisasi pintu masuk Indonesia. “Kita ingin membangun kesan positif bagi siapa pun yang masuk ke negara ini, termasuk dari pintu perbatasan,” tegasnya. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular