spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Audit Inspektorat Ungkap Temuan Besar di Dana Desa Tubmonas

SOE, TTS – Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dana Desa Tubmonas. Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan berhasil mengungkap sejumlah temuan dengan nilai cukup besar.

Plt Kepala Inspektorat TTS, Rachel Messakh, membenarkan adanya temuan signifikan, meski belum merinci jumlahnya.
“LHP sudah selesai kita susun sekitar minggu lalu. Ada temuan yang nilainya cukup besar,” kata Rachel kepada wartawan di Gedung DPRD TTS, Kamis (25/9/2025).

Pasca rampungnya LHP tersebut, Kepala Desa Tubmonas diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan. Saat ini, pengembalian dana sudah mulai dicicil, termasuk pembayaran kekurangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
“Kepala desa sudah mulai mencicil pengembalian dan juga membayar kekurangan BLT kepada masyarakat,” jelas Rachel.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pembayaran honor guru PAUD dan BLT, Rachel menegaskan hal itu juga masuk dalam temuan.
“Itu juga jadi temuan kita dan kepala desa harus menyelesaikannya,” tegasnya.

Rachel turut menyinggung kondisi personal kepala desa Tubmonas yang memiliki dua istri.
“Itu kepala desa memang istrinya dua, tapi akur semua. Istri pertama kepala sekolah dan istri kedua bendahara desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (15/9/2025), Bupati TTS Eduard Markus Lioe memimpin pertemuan bersama warga Desa Tubmonas, Kadis PMD Christian Tlonaen, dan Inspektorat. Dalam pertemuan itu, bupati menekankan agar Inspektorat segera menuntaskan LHP dana desa Tubmonas.
“Ibu Plt, tolong prioritaskan untuk selesaikan LHP desa Tubmonas, biar masalah ini cepat selesai,” pinta bupati.

Bupati juga mengimbau warga Tubmonas agar tidak terus-menerus datang ke SoE menanyakan perkembangan.
“Orang tua (warga Tubmonas) tidak perlu datang lagi ke SoE. Tunggu saja informasi dari staf saya. Kalau LHP sudah ada, baru kita pertemuan lagi,” ujarnya. (Sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular