spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BNN NTT Latih 40 Relawan Muda TTS–TTU, Perkuat Garda Antinarkoba

KUPANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kapasitas dan kolaborasi 40 pemuda dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) guna meningkatkan peran aktif generasi muda dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, Lia Novika Ulya, di Kupang, Sabtu (28/2/2026), menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan membentuk kader atau relawan pemuda yang mampu menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba (Bersinar).

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan generasi muda sekaligus membentuk kader atau relawan pemuda di Kabupaten TTS dan TTU untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar di Kota Soe, Kabupaten TTS, itu merupakan kolaborasi BNNP NTT dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT melalui pelatihan soft skill ketahanan diri remaja antinarkoba dalam rangkaian Youth Campaign bertema “Pemuda Peduli Sosial NTT yang Lebih Baik”.

Sebanyak 40 peserta berusia 16 hingga 30 tahun mengikuti pelatihan tersebut. Mereka merupakan pemuda dan remaja aktif dari Kabupaten TTS dan TTU.

Pada sesi awal, peserta dibekali pemahaman mengenai ruang lingkup bahaya serta dampak penyalahgunaan narkoba, termasuk fenomena peredaran narkotika yang kian menyasar generasi muda.

“Peningkatan wawasan P4GN, khususnya terkait dampak penyalahgunaan narkoba, bertujuan menumbuhkan kesadaran peserta terhadap ancaman nyata di lingkungan sekitar,” jelas Lia.

Sesi berikutnya difokuskan pada pengembangan keterampilan (soft skill) antinarkoba. Peserta dilatih untuk bersikap tegas (asertif) dalam menghadapi bujukan penyalahgunaan narkoba, serta meregulasi diri dalam mengelola emosi agar memiliki ketahanan pribadi yang kuat.

Selain itu, para peserta juga dilatih membuat media informasi dan edukasi (IE) dalam bentuk audio-visual. Materi tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bahan kampanye antinarkoba di lingkungan masing-masing, sekaligus mendukung diseminasi informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui media sosial.

“Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” kata Lia.

BNN NTT menilai keterlibatan aktif generasi muda menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama di wilayah kabupaten yang memiliki kerentanan terhadap peredaran gelap narkotika. (ant/ST)

Most Popular