KUPANG — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Desember 2025 sebesar 101,46. Angka tersebut mengalami penurunan 0,09 persen dibandingkan November 2025 yang tercatat sebesar 101,55.
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale, di Kupang, Senin (5/1), mengatakan penurunan NTP terjadi karena pergerakan indeks harga yang diterima petani lebih lambat dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.
“Indeks terima bergerak lebih lambat dibandingkan indeks bayar,” ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi tersebut menunjukkan harga komoditas konsumsi rumah tangga dan barang modal yang dibayar petani mengalami kenaikan lebih cepat dibandingkan harga komoditas pertanian yang diterima petani.
Matamira menyebutkan penurunan NTP Desember 2025 terutama dipengaruhi oleh subsektor hortikultura yang turun 0,99 persen. Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh melemahnya harga beberapa komoditas seperti cabai rawit, terung, dan tomat.
Selain itu, subsektor perkebunan rakyat juga mengalami penurunan sebesar 0,28 persen. Komoditas yang memberikan andil penurunan terbesar antara lain biji jambu mete, pala biji, dan cengkeh.
Subsektor peternakan tercatat turun 0,13 persen, dengan penyumbang penurunan terbesar berasal dari komoditas ayam ras pedaging, ayam kampung, dan babi.
Di sisi lain, beberapa subsektor justru mengalami kenaikan. Subsektor tanaman pangan naik 0,03 persen dengan komoditas penyumbang utama berupa jagung dan gabah.
Subsektor perikanan mencatat kenaikan paling tinggi, yakni sebesar 0,57 persen. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya harga ikan layang, ikan tembang, dan ikan kembung, sehingga menjadi penahan penurunan NTP secara keseluruhan.
Lebih lanjut, BPS mencatat nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di NTT pada Desember 2025 sebesar 105,09. Angka ini naik 0,34 persen dibandingkan November 2025 yang tercatat sebesar 104,73.
Matamira menjelaskan NTUP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap biaya produksi dan penambahan barang modal yang menjadi komponen indeks harga yang dibayar petani.
Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di NTT pada Desember 2025 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 2,13 persen secara tahunan (year on year/yoy). (ant/KS)

