spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati TTS Buka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perizinan dan Nonperizinan Pendidikan

SOE, TTS – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perizinan dan Nonperizinan Bidang Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) Kabupaten TTS, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDMD Kabupaten TTS dan dihadiri Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTT, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten TTS, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, serta para pemangku kepentingan pendidikan anak usia dini di wilayah TTS.

Dalam sambutannya, Bupati Eduard Markus Lioe menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan nonperizinan sebagai upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini, khususnya pada satuan pendidikan TK.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi utama pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia ke depan. Karena itu, setiap lembaga TK wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan nonperizinan agar penyelenggaraan pendidikan berjalan aman, berkualitas, dan sesuai standar,” tegas Bupati Eduard Markus Lioe.

Bupati juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten TTS dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang tertib administrasi, transparan, serta akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh penyelenggara pendidikan TK memahami regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kendala administrasi yang dapat menghambat pelayanan pendidikan kepada anak-anak kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi NTT dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengawasan keamanan pangan di lingkungan sekolah TK, khususnya jajanan anak, guna melindungi kesehatan peserta didik sejak usia dini.

Kepala DPMPTSP,Jordan Betty Kabupaten TTS memaparkan mekanisme serta prosedur perizinan lembaga pendidikan melalui sistem pelayanan terpadu, sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola sekolah, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola TK terkait aspek hukum, perizinan, serta standar penyelenggaraan pendidikan, sehingga kualitas layanan pendidikan TK di Kabupaten TTS semakin baik dan berkelanjutan. (Sys/ST).

Most Popular