KEFAMENANU, TTU — Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada para pimpinan perangkat daerah, Rabu (21/1/2026), di Aula Lantai II Kantor Bupati Timor Tengah Utara.
Penyerahan DPA tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggaran. Dengan diserahkannya DPA, seluruh OPD diminta segera mengeksekusi program dan kegiatan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Bupati Yosep menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah yang berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah. Namun demikian, ia juga memberikan penekanan tegas kepada OPD yang belum mencapai target agar meningkatkan kinerja melalui kerja keras dan inovasi.
OPD yang telah mencapai target PAD patut diapresiasi, sementara yang belum diminta untuk bekerja lebih keras dan berani berinovasi agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Bupati Yosep menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara akuntabel, efisien, berkeadilan, dan transparan. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Timor Tengah Utara.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran. Menurutnya, keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan tidak hanya berdampak pada rendahnya serapan anggaran, tetapi juga menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yosep menyoroti masih adanya 31 organisasi perangkat daerah yang hingga saat ini belum menyerahkan laporan DPA. Ia meminta seluruh OPD yang belum menyampaikan laporan agar segera menuntaskannya paling lambat hingga akhir Januari 2026.
Hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat kelengkapan administrasi anggaran merupakan dasar penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Sebagai langkah peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur, Bupati Timor Tengah Utara juga menyampaikan rencana penerapan kontrak kinerja bagi para pimpinan OPD. Kontrak kinerja ini akan menjadi dasar evaluasi capaian kerja, tanggung jawab, serta komitmen pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
Dengan penerapan kontrak kinerja tersebut, Bupati berharap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara semakin terukur, profesional, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (Sys/ST)

